Skip to content

Pasca Tetapkan Empat Tersangka ASN Kaur, Kasi Pidsus Kejari Rotasi ke Kejari Tasikmalaya

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Rotasi di tubuh kejaksaan kembali bergerak. Termasuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur ikut bergerakm Dua jabatan Kepala Seksi (Kasi) berganti.

Dua jabatan Kasi yang dirotasi yakni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang dijabat oleh Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH mutasi sebagai Kasi Intelijen Kejari Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Kemudian, Kasi PAPBB Kejari Kaur yang dijabat oleh Yudi Syahputra, SH dimutasikan sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara.

Baca Juga : 

Wakapolda dan Kabid Propam Polda Bengkulu Dimutasi

Sebelum di mutasi, Kasi Pidsus menetapkan empat tersangka (tsk) kasus korupsi Setwan DPRD Kaur tahun 2023.

Pidsus Kejari Kaur menangani kasus dugaan korupsi di anggaran perjalanan dinas Setwan DPRD Kaur tahun 2023 yang merugikan negara Rp 11 miliar.

Selain menetapkan empat orang tsk yang semuanya ASN di Setwan, Pidsus juga mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar dari kasus tersebut.

Kajari Kaur, Poprizal, SH, MH menyampaikan mutasi ini adalah dalam rangka mengisi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mutasi juga hal biasa terjadi di Kejagung untuk memberi pengalaman baru bagi personel dan menambah pengalamannya.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya kepada Kejari Kaur. Selamat dan sukses untuk keduanya semoga sukses dan lancar dalam kariernya ke depan,” ujar Kajari Kaur.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan