Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 Wita, terduga pelaku minta ijin kepada istrinya dengan alasan ingin pergi buang air besar.
Menarik :
Ketahui Empat Anaknya Hasil Selingkuhan, Suami Habisi Nyawa Sang Istri
Dan berdasarkan kecurigaan istrinya menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban.
Pelaku menemukan korban dalam keadaan tertidur didalam rumah. Terduga pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan parang.
Hingga sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah, sejak ijin buang air besar.
Adapun luka yang dialami Korban yakni, luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka tangan kanan hampir putus, luka tusuk pada dada kanan, luka terbuka tangan kiri dan ibu kaki kanan putus.
Kejadian sontak membuat geger warga sekitar. Terduga pelaku melarikan diri. Hingga saat ini, aparat kepolisian setempat masih mengejar pelaku.(yti/nkripost)

2 comments