Identitas korban diketahui bernama Abrar Sulfiandi berusia 31 tahun yang merupakan suami kedua dari Suriani yang masih berusia 22 tahun.
Sementara terduga pelaku berinisial SN berusia 35 tahun adalah suami ketiga dari Suriani.
Pelaku diketahui saat ini berkerja sebagai petani dan tinggal bersama Suriani.
Sementara korban Abrar Sulfiandi juga bertempat tingga di Dusun Bekku Desa Paccing namun tak serumah dengan Suriani.
Melansir laman NKRIPOST.COM, kronologis pembunuhan sadis ini berawal pada Minggu (20/8/2023), sekitar pukul 22.00 Wiita.
Korban yang merupakan suami ke 2 dari Suriani menelpon anaknya yang saat itu tinggal bersama pelaku.
Dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba.
Namun pada saat menelpon, SN yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis ” loka keloi” (mauka bunuh).

2 comments