Skip to content

Pasal Handphone Anak, IRT Desa Selika III Kena Tampar Berulang, Jari Digigit Hingga Luka Oleh Suami, Sembari Nahan Sakit Pilih Lapor Polisi

Ilustrasi Rudapaksa
Ilustrasi Rudapaksa

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM — Ibu Rumah Tangga (ART) berinisial APS (31) melaporkan suaminya berinisial RJ (37) ke SPKT Polres Kaur. Pasalnya, ia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu malam (15/2/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Warga Desa Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur ini memilih melaporkan suaminya ke polisi lantaran tidak terima atas KDRT yang dialaminya.

APS datang ke SPKT membuat laporan polisi pada Senin (16/2/2026) sore dengan penuh pertimbangan.

Menurut keterangan korban kepada polisi, peristiwa KDRT terjadi diawali persoalan handphone anak mereka. Suami korban yang juga sebagai terlapor menanyakan handphone anaknya.

Korban mengaku tidak tahu handphone anaknya karena memang baru pulang kerja. Terlapor emosi dan membanting barang yang ada diruang tamu rumah mereka.

Baca Juga : 

Kembangkan Uwi Ungu dilahan BPP, Polres Kaur Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kemudian, terlapor menarik tirai jendela atau hordeng hingga terlepas. Terlapor mengambil besi hordeng dan memukul pelapor beberapa kali.

Tidak hanya sampai disitu, terlapor juga menampar pelapor berulang dan menggigit jari pelapor hingga menyebabkan luka.

Karena tidak terima atas perbuatan suaminya, korban memilih melaporkan KDRT tersebut ke polisi guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan korban ditangani dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44 terkait kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya KDRT guna mencegah jatuhnya korban atau persoalan lebih meluas.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan