Skip to content

Nelayan Sibolga Tolak Aktivitas Tangkap Ikan Menggunakan Trawl, Pasang Spanduk Disepanjang Pesisir Pantai

SIBOLGA || NUSANTARAMAILS.COM – Aksi penolakan penggunaan alat trawl atau pukat harimau dalam tangkap ikan di laut, nelayan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pasang spanduk disepanjang pesisir pantai Kota Sibolga.

Masyarakat menilai penggunaan trawl bukan hanya merusak ekosistem laut namun juga merugikan nelayan tradisional yang memanfaatkan alat tangkap ikan sederhana.

Beberapa warga Kota Sibolga menyebut masih ada aktivitas tangkap ikan menggunakan jaring trawl alias pukat harimau yang beroperasi di laut Sibolga

M. Afran Zega selaku Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga juga menyampaikan penolakan terhadap penggunaan pukat trawl dan Jaring Hela Ikan Ikan Berkantong (JHIB) yang melanggar zona.

Permasalahan yang terjadi selama ini di Wilayah Perairan laut pantai barat dikarenakan kapal – kapal modern yang memiliki ijin seperti kapal modern yang beraktivitas menggunakan jaring hela ikan berkantong (JHIB) masih ada yang melanggar batas zona yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.

Baca Juga : 

Pasal Handphone Anak, IRT Desa Selika III Kena Tampar Berulang, Jari Digigit Hingga Luka Oleh Suami, Sembari Nahan Sakit Pilih Lapor Polisi

Kapal modern tersebut seharusnya beroperasional di Zona 3 tetapi yang terjadi justru kapal tersebut masih sering beropersional di Zona 2. Hal ini yang membuat nelayan tradisional ataupun nelayan kecil kesulitan dalam mencari ikan di lautan tersebut.

Kapal – kapal tersebut masuk ke wailayah Zona nelayan tradisional dapat merusak Rabo (alat bantu tradisional yang digunakan sebagai rumah ikan) dan juga dapat merusak jaring yang telah ditebar oleh nelayan tradisional.

Afran Zega juga mengharapkan pemerintah bersedia untuk memperkuat pengawasan melalui Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) agar hal berupa pengerusakan dan pelanggaran terhadap zona yang telah ditetapkan terhadap penggunaan JHIB tersebut.

Sebab apabila hal ini terus terjadi maka dapat memicu polemik antar para nelayan tradisional dan modern di wilayah Kota Sibolga.

Disisi lain, Irwan Affandi Pohan selaku pengurus kapal bagan juga menyampaikan hal yang serupa bahwa kapal – kapal modern yang menggunakan JHIB yang tidak sesuai aturan tersebut sangat merugikan bagi nelayan kecil.

Ia juga berharap agar pemerintah melalui PSDKP memperkuat pengawasan di pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan ke wilayah kelautan Sibolga.(**)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan