Skip to content

OTT KPK, Bupati Cilacap Diperiksa di Mapolresta Banyumas

Gedung Sat Reskrim Polres Banyumas
Gedung Sat Reskrim Polres Banyumas

Nusantara Mails – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap di wilayah Cilacap dan sekitarnya. Setelah diamankan, para pihak yang terlibat langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Kapolresta Banyumas membenarkan bahwa pihak kepolisian memberikan fasilitas tempat kepada tim KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh penyidik KPK. Aparat kepolisian hanya membantu dari sisi pengamanan dan penyediaan lokasi pemeriksaan.

Selain Bupati Cilacap, terdapat beberapa orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diperiksa maupun perkara yang sedang ditangani.

Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.

Hingga berita ini disampaikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.

2 comments

Tinggalkan Balasan