BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Di tengah derasnya arus informasi digital yang tak terbendung, keberadaan pers yang sehat menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
Pers sehat bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi tentang tanggung jawab moral dan profesional dalam menyampaikan kebenaran.
Di sanalah peran jurnalis yang menjunjung tinggi kode etik menjadi fondasi utama.
Hal ini diungkap Wali Kota Bengkulu Dr Dedi Wahyudi, MM yang merupakan tokoh pers di Bengkulu pada acara deklarasi Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) di Hotel Mercure, Kamis (12/2/2026).
Kode Etik Jurnalistik bukan sekadar aturan tertulis, melainkan kompas moral dalam setiap langkah kerja jurnalistik.
Di dalamnya terkandung prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, serta larangan menyebarkan berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian.
Jurnalis dituntut untuk menguji informasi, melakukan konfirmasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.
Pers sehat lahir dari wartawan yang tidak mudah terpengaruh tekanan kekuasaan, kepentingan politik, maupun iming-iming materi. Independensi menjadi harga mati. Tanpa independensi, berita akan kehilangan ruhnya sebagai kontrol sosial dan berubah menjadi alat propaganda.
Dalam praktiknya, tantangan menjaga kode etik tidaklah ringan. Era media sosial membuat informasi beredar cepat, bahkan sebelum diverifikasi.
Baca Juga :
Persaingan antar media terkadang mendorong kecepatan mengalahkan ketepatan. Di sinilah integritas jurnalis diuji.
Apakah tetap memegang prinsip atau tergoda mengejar klik dan sensasi?
Jurnalis yang sehat adalah mereka yang berani berkata benar meski tidak populer, yang tetap kritis namun tidak tendensius, serta mampu membedakan antara opini dan fakta.
Mereka menyadari bahwa setiap tulisan memiliki dampak sosial yang luas—bisa mencerdaskan, tetapi juga bisa memecah belah.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan pers sehat.
Literasi media harus ditingkatkan agar publik mampu membedakan produk jurnalistik yang profesional dengan informasi yang tidak terverifikasi.
Dukungan terhadap media yang konsisten menjaga etika menjadi bentuk partisipasi nyata dalam memperkuat demokrasi.
Pada akhirnya, pers sehat adalah pilar demokrasi yang kokoh. Ia berdiri di atas kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab. Ketika jurnalis menjunjung tinggi kode etik, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Dan di situlah martabat pers Indonesia benar-benar terjaga.(yti)

One comment