KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Ops Zebra Nala 2025 di Polres Kaur resmi dimulai. Ditandai dengan upacara gelar pasukan di Mapolres Kaur Polda Bengkulu, Senin (17/11/2025). Gelar pasukan Ops Zebra Nala 2025 diikuti oleh Personel Polres Kaur, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polsek jajaran serta Forkopimda.
Ops Zebra Nala 2025 dengan fokus utama peningkatan disiplin dan kepatuhan berlalulintas di wilayah hukum Polres Kaur.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Yosril Radiansyah, SH mewakili Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH.
Wakapolres, Kompol Yosril Radiansyah, SH menyampaikan amanat Kapolres Kaur yang menegaskan Ops Zebra Nala 2025 memfokuskan pada penindakan pelanggaran yang kasat mata.
Baca Juga :
12 pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas yakni :
1. Melawan arus/contra flow
2. Menerobos lampu merah
3. Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
4. Berboncengan lebih dari satu
5. Tidak menggunakan helm
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Ranmor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot bising, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk)
8. Mengendarai atau mengemudikan kendaraan menggunakan handphone
9. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan
10. Kendaraan over load dan over dimensi
11. Kendaraan tanpa atau menggunakan NRKB palsu
12. Melampaui batas kecepatan
“Operasi Zebra ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, dan setiap personel wajib bertugas sesuai prosedur, humanis, namun tetap tegas,” tegas Kapolres dalam amanatnya.
Selain penindakan, Polres Kaur juga akan mengoptimalkan sosialisasi melalui media, himbauan publik, serta kegiatan masyarakat untuk menekan angka pelanggaran dan menurunkan potensi kecelakaan.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Nala yang terarah dan terukur, Kapolres Kaur berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kaur.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kaur menambahkan bahwa Operasi Zebra Nala 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025.
“Ops Zebra Nala 2025 berakhir pada 30 November 2025. Penindakan terhadap pelanggaran lalulintas akan diberikan kepada masyarakat yang bandel,” ujar Kasat.(yti)

Leave a comment