Skip to content

Oknum PNS Pelaku Asusila asal Bengkulu Ditangkap Saat Sedang Check Out

Ilustrasi PNS ditangkat - Net
Ilustrasi PNS ditangkat - Net

15 Luka Tusukan Dileher Sebelah Kanan, Tenggorokan Putus dan Luka Tusuk Telepak Tangan Penuhi Jasad Korban Pembunuhan Karang Dapo

Pelaku asusila dijerat pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

 

 

 

 

sourcer

Leave a comment

Tinggalkan Balasan