Ia kembali mengulanginya ketika di rumah. “Jadi pelaku ini tidak berhenti. Tersangka melanjutkannya setelah korban pulang sekolah,” ucap Pahala.
“Jadi pelaku tanya kepada korban, apakah masih sesak napas? Lalu tersangka dengan modus yang sama seolah-olah dapat mengobati sesak napas korban,” terusnya.
Untuk kali kedua, pelaku berhasil merayu korban.
Ia pun dengan leluasa melakukan perbuatan bejatnya karena rumah dalam kondisi sepi.
“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri. Kami berkoordinasi dengan Polda Sumsel, Polda Bengkulu dan Polda Kepulauan Riau hingga akhirnya mengamankan tersangka,” kata Pahala.
Ikuti Latihan Fisik Sederhana Membentuk Tubuh Sintal & Seksi
Polisi mengamankan NR pada 19 Desember 2024. Saat itu ia baru saja checkout dari Hotel Surya Baru, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa seragam sekolah dan rok putih, rompi sekolah merah, jilbab putih, kaus hitam, celana pink, dan mobil Toyota Calya hitam yang digunakan pelaku.

Leave a comment