JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Seorang oknum Debt Collector (DC) yang sempat viral di media sosial karena membentak seorang perwira polisi di kawasan Kelapa Dua Jakarta akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Setelah ditangkap, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya yang dinilai tidak menghormati aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut bermula dari aksi penarikan kendaraan di wilayah Kelapa Dua yang dilakukan secara arogan oleh oknum DC tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak pelaku berbicara dengan nada tinggi dan membentak seorang perwira polisi yang sedang mencoba menengahi perselisihan antara pihak leasing dan pemilik kendaraan.
Bahkan, oknum DC ini bukan hanya membentak namun juga mengeluarkan nada ancaman kepada perwira yang berada di lokasi.
Baca Juga :
Parkir Di Tepi Sawah, Motor Dinas Penyuluh Pertanian Kaur di Kabarkan Raib
“Kalau bukan perempuan, ibu sudah saya habisi,” bentaknya dengan nada tinggi bak jagoan kelas kakap.
Tindakan itu pun menuai kecaman dari masyarakat. Banyak warganet menilai perilaku oknum DC tersebut sudah keterlaluan dan mencoreng citra profesi penagih utang.
Polisi pun bergerak cepat dengan memanggil dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Aparat kepolisian pun berhasil menangkap oknum DC ini.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku akhirnya menyadari kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada perwira yang menjadi korban bentakan maupun kepada masyarakat.
“Saya minta maaf atas tindakan saya yang tidak sopan dan membuat kegaduhan. Saya khilaf dan menyesal,” ujar pelaku dalam pernyataannya.
Polisi juga mengimbau agar perusahaan leasing lebih selektif dalam merekrut tenaga penagih dan memastikan mereka memahami aturan serta etika dalam menjalankan tugas.
“Kami minta ke depan tidak ada lagi penarikan kendaraan secara sewenang-wenang. Semua harus sesuai prosedur dan menghormati hukum,” ujar Kapolres.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar setiap pihak, termasuk debt collector, menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa menimbulkan keresahan masyarakat.(**)

One comment