Skip to content

Nama Bupati dan Kapolres Disebut-sebut Menerima THR Dari KPU Kaur

Sidang lanjutan kasus korupsi hibah KPU Kaur di Pengadilan Tipikor Bengkulu.(sumber foto: screenshot RBTV)

Bahkan, dalam persidangan tersebut nama bupati dan Kapolres Kaur disebut-sebut menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) oleh KPU yang bersumber dari dana hibah tersebut.

Namun sayang, saksi tidak menyebutkan secara gablang nama bupati maupun Kapolres yang disinyalir menerima uang THR oleh KPU Kaur.

Kasus korupsi dana hibah KPU Kaur tahun 2020 semakin menarik dan memanas. Pasalnya, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menagih uang yang diterima oleh sejumlah pejabat.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan JPU untuk memeriksa semua pihak yang ikut menikmati uang korupsi tersebut.

2 comments

Tinggalkan Balasan