NUSANTARAMAILS.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, Dana Desa (DD) menjadi salah satu sumber utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Namun, di balik tujuan mulia tersebut, terkuak adanya praktek ilegal dalam pengelolaan dana desa yang merugikan masyarakat dan negara.
Menurut Seitapi (46) warga Kabupaten Kaur, praktek ilegal yang sering ditemukan antara lain penyelewengan anggaran, mark-up harga proyek, manipulasi laporan keuangan, hingga kolusi antara oknum perangkat desa dan pihak ketiga.
“Kasus-kasus seperti ini biasanya terjadi karena lemahnya pengawasan dan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Baca Juga :
Beberapa daerah di Indonesia telah melaporkan dugaan korupsi dana desa kepada aparat penegak hukum.
Investigasi terhadap kasus-kasus ini menunjukkan adanya pola sistematis dalam penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah pusat bersama lembaga pengawas seperti Inspektorat dan Kejaksaan terus berupaya memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi melalui pengelolaan dana desa secara digital dan pelatihan bagi aparat desa.
Masyarakat diharapkan lebih aktif memantau dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Pengungkapan praktek ilegal dalam pengelolaan dana desa menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa.
Hal ini juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat agar dana desa dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan desa.(**)

2 comments