Tahap ini diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi yang akan dibentuk memiliki tujuan, kebutuhan, dan dasar kewenangan yang jelas.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐๐๐๐ป๐ฎ๐ป
Rancangan Peraturan Desa dapat diinisiasi oleh Kepala Desa maupun melalui prakarsa BPD sesuai dengan kewenangan masing-masing.
๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป
Rancangan yang telah disusun kemudian dibahas oleh BPD bersama Kepala Desa. Tahap pembahasan menjadi ruang untuk menguji substansi, menyelaraskan kepentingan, dan memperoleh kesepakatan bersama.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป
Rancangan yang telah disepakati bersama selanjutnya ditetapkan oleh Kepala Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐๐ป๐ฑ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Peraturan Desa yang telah ditetapkan kemudian diundangkan oleh Sekretaris Desa ke dalam Lembaran Desa.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐น๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป
Pemerintah Desa bersama BPD menyebarluaskan Peraturan Desa kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar substansi regulasi dapat diketahui dan dipahami.
๐ฃ๐๐ก๐ฌ๐จ๐ฆ๐จ๐ก๐๐ก ๐ฃ๐๐ฅ๐๐ง๐จ๐ฅ๐๐ก ๐๐๐ฆ๐ ๐ข๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐ ๐๐๐ฆ๐
๐ญ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐๐๐๐ป๐ฎ๐ป ๐ฅ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Kepala Desa melalui Pemerintah Desa dapat menyusun rancangan Peraturan Desa sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan desa.
Rancangan tersebut perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
๐ฎ. ๐๐ผ๐ป๐๐๐น๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐
Pemerintah Desa wajib melakukan konsultasi terhadap rancangan yang telah disusun kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang terkait langsung dengan materi pengaturan, atau kepada Camat.
Konsultasi memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan pandangan, masukan, maupun informasi yang dapat memperkaya substansi rancangan Peraturan Desa.
๐ฏ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐บ๐ฝ๐๐ฟ๐ป๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฅ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Masukan yang diperoleh dari proses konsultasi wajib digunakan sebagai bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan rancangan Peraturan Desa.
๐ฐ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ถ๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐๐ฃ๐
Setelah dilakukan penyempurnaan, Kepala Desa menyampaikan rancangan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama.
๐ฃ๐๐ก๐ฌ๐จ๐ฆ๐จ๐ก๐๐ก ๐ฃ๐๐ฅ๐๐ง๐จ๐ฅ๐๐ก ๐๐๐ฆ๐ ๐ข๐๐๐ ๐๐ฃ๐
๐ญ. ๐ฃ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ ๐๐ฃ๐
BPD memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengusulkan rancangan Peraturan Desa secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
๐ฎ. ๐๐ฎ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ ๐๐ฃ๐
Hak prakarsa BPD memiliki batasan. Tidak seluruh materi penyelenggaraan pemerintahan desa dapat diajukan sebagai rancangan Peraturan Desa melalui prakarsa BPD.
๐ฏ. ๐ ๐ฎ๐๐ฒ๐ฟ๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ง๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ ๐๐ถ๐ถ๐ป๐ถ๐๐ถ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฃ๐
BPD tidak dapat menyusun dan mengusulkan rancangan Peraturan Desa yang mengatur mengenai RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, serta Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa.
Ketentuan tersebut menunjukkan pentingnya pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Setiap lembaga desa memiliki fungsi dan ruang kewenangan yang perlu dijalankan secara proporsional.
๐ฃ๐๐ ๐๐๐๐๐ฆ๐๐ก ๐ฅ๐๐ก๐๐๐ก๐๐๐ก ๐ฃ๐๐ฅ๐๐ง๐จ๐ฅ๐๐ก ๐๐๐ฆ๐
๐ญ. ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐บ๐ฎ
BPD mengundang Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa. Pembahasan bersama menjadi ruang untuk menguji substansi rancangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan.
๐ฎ. ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ ๐๐๐ฎ ๐ฅ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Apabila terdapat rancangan usulan Pemerintah Desa dan rancangan prakarsa BPD yang membahas materi yang sama pada waktu pembahasan yang sama.
Rancangan prakarsa BPD didahulukan untuk dibahas, sedangkan rancangan Pemerintah Desa digunakan sebagai bahan penyanding.
๐ฏ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฅ๐ฎ๐ป๐ฐ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Rancangan Peraturan Desa yang telah masuk dalam tahap pembahasan tidak dapat ditarik kembali secara sepihak.
Penarikan hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa.
๐ฃ๐๐ก๐๐ง๐๐ฃ๐๐ก, ๐ฃ๐๐ก๐๐จ๐ก๐๐๐ก๐๐๐ก, ๐๐๐ก ๐ฃ๐๐ก๐ฌ๐๐๐๐ฅ๐๐จ๐๐ฆ๐๐ก
๐ญ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฎ๐บ๐ฝ๐ฎ๐ถ๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐ธ๐๐บ๐ฒ๐ป
Rancangan Peraturan Desa yang telah disepakati bersama disampaikan oleh BPD kepada Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal kesepakatan.
๐ฎ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ฒ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ป
Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa dengan membubuhkan tanda tangan paling lambat 15 (lima belas) hari sejak rancangan tersebut diterima dari BPD.
๐ฏ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐ด๐๐ป๐ฑ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป
Setelah ditetapkan, Peraturan Desa diundangkan oleh Sekretaris Desa ke dalam Lembaran Desa sebagai bagian dari proses administrasi dan publikasi resmi regulasi desa.
๐ฐ. ๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ฟ๐น๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป
Pemerintah Desa bersama BPD menyebarluaskan Peraturan Desa kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Penyebarluasan penting agar masyarakat mengetahui dan memahami substansi regulasi yang telah ditetapkan.
๐ฃ๐๐ก๐จ๐ง๐จ๐ฃ: ๐ฃ๐๐ฅ๐๐ง๐จ๐ฅ๐๐ก ๐๐๐ฆ๐ ๐ฆ๐๐๐๐๐๐ ๐๐ก๐ฆ๐ง๐ฅ๐จ๐ ๐๐ก ๐ง๐๐ง๐ ๐๐๐๐ข๐๐
Peraturan Desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa.
Pembentukannya tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi mencakup rangkaian proses mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan.
Pembagian peran antara Kepala Desa dan BPD menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Leave a comment