KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Belum ada kabar kepastian hukum terhadap 14 Kepala Puskesmas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) triwulan III dan IV di kasus dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur tahun 2022.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka dan ditahan.
Baca Juga :
Sebelumnya juga, Kejari juga mengamankan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiganya dijerat Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan.
Masyarakat menunggu kepastian hukum 14 Kapus dan KPA yang juga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana BOK tahun 2022 tersebut.
“Kami menduga 14 Kapus dan dua KPA ikut terlibat dalam kasus dana BOK 2022. Namun, hingga kini belum ada rilis resmi terkait penyelidikannya,” ujar Masriadi (48) warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Rabu (23/8/2023).
Ada kekhawtiran, kasus ini terhenti hanya pada empat tersangka yang saat ini ditahan Kejari Kaur. Sedangkan, dugaan keterlibatan pelaku lain tidak tersentuh.
Menarik :
Ada prediksi, Kejari Kaur belum akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini diwaktu dekat.
“Hal ini mengundang rasa keraguan masyarakat akan adanya tersangka baru. Bisa saja hanya empat tersangka ini yang naik ke persidangan,” ungkapnya.(yti)

3 comments