Skip to content

Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal Ke Div Propam Melalui Call Centre Whatsapp

Div Propam Polri

9. Pengadu akan mendapatkan rekap input pengaduan.

Lihat Juga : 

Seni Bela Diri Kuntau Samaniyyah Asal Palembang Sumsel

10. Terakhir, pengadu yang telah menyampaikan aduan dapat mengecek status perkembangan pelaporan melalui WhatsApp tersebut dengan mengirimkan pesan salam dan nomor registrasi.

Semoga bermanfaat dan menjadi pelopor mencegah praktek nakal oknum polisi yang melanggar kode etik dan profesi sebagai anggota Polri.(yti/tempo.co)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan