Skip to content

Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal Ke Div Propam Melalui Call Centre Whatsapp

Div Propam Polri

NUSANTARAMAILS.COM – “Kepercayaan mu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” tulis pihak Divisi Propam Polri, dikutip dari akun X Divpropam.

Hal ini memaknai bahwa masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban ulah oknum polisi nakal dapat menyampaikan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.

Melansir laman TEMPO.CO, Polisi yang nakal bisa diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar mendapatkan sanksi. Dulu, ada tiga cara melaporkan polisi yang nakal. Cara yang paling niat adalah mendatangi langsung Sentra Pelayanan Propam di gedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan.

Barangkali datang langsung bukan opsi yang direkomendasikan. Anda bisa melaporkan via sambungan internet dengan mengakses laman aduan propam.polri.go.id atau lewat alamat surel info@propam.polri.go.id maupun via media sosial. Cara lain, hubungi Yanduan Divpropam Polri di (021)7218615.

Baca Juga :

Kasus Video Berhubungan Layaknya Suami Istri Selebgram Viska dan Iclas

Selain beberapa cara lama tersebut, kini mengadukan polisi nakal ke Divisi Propam Polri bisa lebih mudah dan simpel. Korban ulah oknum aparat penegak hukum nakal bisa langsung mengadu via aplikasi perpesanan WhatsApp atau WA. Saluran pengaduan tersebut bukan anyar, yakni ada sejak Juni 2024, tapi kembali diinformasikan Divisi Propam Polri pekan ini.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan