KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Politisi perempuan Kabupaten Kaur, Martina Sulistyawati yang juga mantan ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengutuk keras aksi bejat ayah tiri berinisial IS (51) dan rekan-rekannya.
Mbak Lis sapaan akrab Martina Sulistyawati mengungkap rasa simpati dan kecaman atas tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh enam pelaku.
Bahkan, pelaku melancarkan aksinya bukan hanya bujuk rayu melainkan dengan cara pemaksaan yang disertai ancaman.
Secara tegas ia minta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur untuk mengungkap kronologis dan modus para pelaku yang menyetubuhi Layu bocah berusia 12 tahun tersebut.
“Para pelaku bukan hanya merusak masa depan anak, namun juga masuk kategori kejahatan kemanusiaan berat. Korban mengalami stres atau depresi akut atas peristiwa berulang kali yang dialaminya,” ungkap Mbak Lis.
Aparat penegak hukum, harus berani dan tegas memberi hukuman berat kepada para pelaku. Jangan hanya melihat dari segi hukum namun dampak psikologis sepanjang hidup yang dialami korban.
Baca Juga :
Fakta Terungkap! Kajari Karo Akui Salah Tulis dalam Kasus Amsal Sitepu
Mulai dari penyidik di kepolisian, jaksa hingga hakim yang menangani kasus ini diharapkan tegak lurus dan melihat sisi kemanusiaan.
Nurani penegak hukum harus dibuka, bayangkan jika korban adalah bagian dari keluarga dekat mereka.
“Kita dukung dan support penegak hukum untuk bertindak jujur dan berhati nurani dikasus ini,” ungkapnya.(yti)

2 comments