Skip to content

Lucunya Maling Konyol ini, Ditangkap Karena Kembali Datangi ke TKP

Ilustrasi
Ilustrasi

Lalu petugas gabungan dari unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngadiluwih, Reskrim Polsek Ringinrejo, serta Resmob Polres Kediri menunggu terlapor yang diduga akan mengambil motornya di penitipan.

“Dan benar sekira pukul 18.30 WIB, terlapor kembali ke tempat penitipan dengan maksud untuk mengambil sepeda motor yang dikendarainya tersebut. Sehingga langsung diamankan petugas,” lanjutnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi yang mengembangkan penyelidikan kemudian menangkap penadah motor tersebut.

Jaksa Keranjingan, Tukar Hukuman dengan ‘Pelayanan Ranjang’ Aksinya Divideokan

Yakni Suroso (30) warga Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dwi Nurdiansyah menjual motor hasil curiannya itu kepada Suroso seharga Rp 5 juta dengan sistem janjian di suatu tempat.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan