“Iya betul. Tapi perempuan tersebut sedang mengurus perceraiannya dengan suaminya. Bahkan saat ini juga sudah pisah rumah,” ujarnya.
Kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut, Lanjut Hari, dibawa oleh warga ke kantor Polsek Cijeungjing.Saat di kantor Polsek Cijeungjing, mereka membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.
“Iya, warga takut jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, warga membawa saudara A dan juga D ke Polsek Cijeungjing untuk melakukan perjanjian surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa,” ucapnya.

Leave a comment