Skip to content

Lagi, Warga Serahkan Senpi Ilegal Ke Koramil 408-03 Kaur Tengah

Foto Net - Ilustrasi Senpi
Foto Net - Ilustrasi Senpi

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk menyerahkan Senpi ilegal kepada TNI. Karena, kepemilikan Senpi ilegal ini dapat menimbulkan masalag hukum. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara sadar menyerahkan Senpi ilegalnya,” ungkap Danramil 408-03, Lettu Inf Agus Munadi.

Penyerahan Senpi ilegal ini menunjukkan bahwa peredaran Senpi rakitan di Kabupaten Kaur masih cukup banyak. Oleh karenanya, diharapkan agar dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan ke TNI maupun kepolisian.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terbujuk rayu pembelian Senpi ilegal. Karena bukan hanya membahayakan, namun juga dapat menyeret kepersoalan hukum.(yti)

One comment

Tinggalkan Balasan