KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Satu lagi, warga menyerahkan Senjata Api (Senpi) ilegal ke Koramil 408-03 Kaur Tengah, Jumat (10/3/2023). Penyerahan Senpi ilegal ini dilakukan dengan penuh kesadaran oleh DS (35) warga Kecamatan Kinal.
DS menyerahkan Senpi ilegal jenis laras panjang dengan ukuran caliber 5,56 MM kepada Sertu Karmin Nusi anggota Babinsa.
Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan Senpi ilegal ini merupakan bentuk keberhasilan Pembinaan Teritorial (Binter) serta Komunitasi Sosial (Komsos) TNI kepada masyarakat.
Sebelumnya, Koramil 408-03 Kaur Tengah juga menerima Senpi ilegal dari Kecamatan Muara Sahung jenis kecepek.
Dandim 0408 BS-Kaur, Letkol Inf Aswin Suladi, SE, M.AK melalui Danramil 408-03 Kaur Tengah, Lettu Inf Agus Gunadi mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan maupun menguasai Senpi ilegal mulai membaik.
Baca Juga:
Wadaw !!! Kabarnya Ada OTT Lato-Lato Oknum Mantan Kades Di Kaur
Jangan Salah Pilih Kampus, ini 10 Fakta STIT Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan
Sehingga, dengan kesadaran sendiri masyarakat menyerahkan Senpi ilegal ke Koramil melalui anggota Babinsa. Komsos yang dilakukan dilapangan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Senpi.

One comment