Skip to content

Komitmen Berantas Narkoba, Kurun Empat Bulan Polres Kuansing Tangkap 47 Tersangka

Satresnarkoba Polres Kuansing bekuk pelaku pengedar narkoba.

KUANSING || NUSANTARAMAILS.COM – Komitmen Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berantas peredaran narkoba tidak main-main. Dalam kurun waktu empat bulan, periode April-Juli 2023 Satres Narkoba Polres Kuansing ungkap 35 kasus.

Total ada 47 tersangka kasus narkoba yang diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing. Dikomandoi langsung Kasat Narkoba, Iptu Novris Simanjuntak perburua. narkoba dilakukan setiap hari.

Baca Juga : 

Eeee…Chat Mesra Pak Camat dengan Ibu Bhayangkari Ini Mendadak Viral Di Media Sosial

Satu persatu pelaku narkotika dijebloskan ke dalam sel tahanan. Terbaru, dua tersangka diamankan yakni ZA dan TZA. Keduanya ditangkap dilokasi berbeda.

Dari 35 kasus yang diungkap, total barang bukti yang diamankan 630,28 gram sabu dan 3,5 Kg ganja kering dari 47 tersangka.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Novris Simanjuntak kepada awak media menjelaskan, komitmen pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan hasil tangkapan.

Jangan Lewatkan : 

Selain Sibuk Layani Warga, Pak Kades Ini Juga Sibuk W1k-W1k Dengan Istri Orang

“Periode April-Juli, ada 35 kasus dengan tersangka sebanyak 47 orang. Kemudian, barang bukti berupa sabu dqn ganja kering,” ujar Kapolres.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan