Skip to content

Komisi D DPRD: Izin Kemenkes Sudah Terbit, Tinggal Klaim BPJS Belum Kelar, Soal Klaim Layanan Radiologi

Komisi D DPRD Surabaya pastikan izin Kemenkes soal layanan radiologi di RSUD sudah terbit, tinggal menunggu BPJS terkait klaim biaya layanan.

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Untuk meningkatkan kualitas kesehatan terhadap masyarakat, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong pelayanan radiologi dengan menggunakan fasilitas BPJS kesehatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

Hanya saja layanan radiologi dengan menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut saat ini belum bisa melayani pasien.

“Adanya alat radioterapi, sebagai ikhtiar Pemkot Surabaya dalam memberikan layanan, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni layanan kesehatan,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hj. Khusnul Khotimah kepada nusantaramails.com.

Politisi Fraksi PDIP ini kembali menyampaikan, sebenarnya izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun, tinggal kemudian dari BPJS menilai klaimnya yang belum turun.

Baca Juga : 

Belum Laksanakan Putusan Hakim, PTUN Surati Pemda Kaur Soal Gugatan SK Kades Beriang Tinggi

“Kami berharap sebenarnya bisa paralel. Misalnya, dengan Bapeten. Kemudian Kemenkes, BPJS terkait alat itu sehingga kemudian tidak menunggu lama,” ungkap Hj Khusnul Khotimah.

Sementara itu, Direktut Utama (Dirut) RSUD Soewandhie Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh menyebut, pihak BPJS Kesehatan telah menjelaskan bahwa apabila ada tambahan jenis pelayanan yang bersifat spesialis, maka harus ada kerja sama baru.

Pada 2 September kami sudah mengajukan ke pihak BPJS. Dari BPJS Surabaya sudah turun ke Soewandhie untuk melihat. Terus rekomendasinya sudah keluar, sangat direkomendasikan untuk pelayanannya.

“Dari situ dikirim ke BPJS pusat oleh BPJS daerah Surabaya. Nah sekarang yang kami tunggu dari BPJS pusat yang mengeluarkan,” ujar Billy.

Dia mengharapkan nilai klaim segera turun. Karena, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan radioterapi, sedangkan saat ini harus mengantre 8-10 bulan di RSUD dr Soetomo. Bahkan terkadang mereka (pasien) harus dikirim ke Sidoarjo.

Billy juga membeberkan, sempat mendapat pesan WhatsApp dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berisi aduan warga Surabaya tentang masalah ini.

“Tapi sudah ada kabar dari BPJS, kelihatannya dalam waktu dekat ini sudah akan keluar izinnya. Jadi begitu izin keluar, BPJS bisa dipakai,” ungkap dia.

Dengan adanya fasilitas BPJS pada layanan radiologi, tentu juga akan berpengaruh terhadap produktivitas alat. Jika alat digunakan hanya untuk pasien umum, sangat sedikit pasien dan penggunaan alatnya.

Bahkan, sambung Billy, yang datang untuk menggunakan layanan ini, saat ini baru 3-4 orang. Sedangkan alat tersebut bisa beroperasi hingga 45 pasien dalam sehari.

“Karena mahal, satu kali radioterapi itu paketnya Rp 75 juta. Kalau untuk kanker serviks Rp 125 juta. Nah, karena mahal itu masyarakat jadi mundur. Mereka mintanya BPJS. Jadi alat-alat itu akhirnya nganggur kalau tidak ada pasien,” pungkasnya. (fzi)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan