Dalam pleno internal BPD, ada beberapa item yang mendasari roling jabatan ketua yakni :
1. Ketua BPD tidak memiliki kemampuan untuk memimpin kelembagaan BPD
2. Ketua BPD sering bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan anggota BPD yang lainnya
3. Ketua BPD tidak mengerti tugas pokok dan fungsi sebagai ketua BPD.
4. Sudah beberapa kali tidak hadir dalam rapat internal BPD bahkan kalau diajak menolak untuk hadir
5. Ketua BPD sering bersitegang Anggota BPD lainnya dikarenakan menganggap bahwa hanya Ketua yang berhak mengatur agenda kegiatan
6. Ketua BPD tidak pernah menyampaikan kepada anggota BPD lainnya tentang hasil pertemuan ataupun rapat dengan pemerintah Desa maupun kecamatan.
7. Ketua BPD kurang berperan aktif dalam penyelesaian masalah yang ada di desa
8.Ketua BPD tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan anggota BPD lainnya yang menciptakan suasana tidak nyaman dalam tubuh kelembagaan BPD.

Leave a comment