Skip to content

Ketika Kursi Bicara, Siapa Yang Sebenarnya Memimpin Musdes Perencanaan Pembangunan Desa

Gambar ilustrasi BPD musyawarag.(sumber foto: Website Desa Rakit)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan pembangunan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pembangunan desa.

Di forum inilah arah pembangunan ditentukan, prioritas kebutuhan masyarakat disepakati, dan rancangan kegiatan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Namun, di balik semangat partisipatif yang diharapkan, sering muncul pertanyaan tajam: siapa sebenarnya yang memimpin Musdes ketika semua kursi mulai bicara?

Musdes idealnya merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Menurut aturan, pimpinan rapat Musdes adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan kepala desa atau perangkatnya.

Baca Juga : 

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan Kabupaten Kaur Luar Biasa

BPD berperan sebagai fasilitator aspirasi masyarakat dan pengawal demokrasi desa. Kepala desa dan perangkat hadir sebagai peserta yang memberikan paparan rencana pembangunan, bukan sebagai pemegang kendali forum.

Namun di lapangan, praktiknya sering jauh dari harapan. Banyak Musdes justru “dipimpin” secara informal oleh kepala desa atau perangkatnya.

Sementara BPD yang semestinya menjadi pengendali forum, hanya duduk manis di kursi depan tanpa banyak bicara. Akibatnya, Musdes berubah menjadi ajang formalitas belaka—keputusan sudah “matang” sebelum masyarakat sempat menyampaikan pendapatnya.

“Sering kali yang memimpin justru pihak pemerintah desa, bukan BPD. Akhirnya masyarakat hanya mendengar, bukan berpendapat,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Maje yang enggan disebut namanya, Sabtu (19/10/2025).

Fenomena ini menggambarkan lemahnya peran kelembagaan BPD dalam sistem pemerintahan desa. Padahal, keberadaan BPD sangat strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan.

Tanpa kontrol BPD yang kuat, risiko dominasi sepihak dalam penyusunan program menjadi terbuka lebar.

Selain persoalan kepemimpinan forum, masalah lain yang muncul adalah minimnya partisipasi warga. Banyak masyarakat enggan hadir karena merasa suaranya tidak berpengaruh terhadap hasil akhir.

Beberapa Musdes bahkan hanya dihadiri perangkat desa, BPD, dan segelintir undangan. Padahal esensi Musdes adalah musyawarah bersama, bukan keputusan segelintir elit desa.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Musdes hanya akan menjadi acara seremonial tahunan yang kehilangan makna. Rencana pembangunan tidak lagi berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, melainkan dari daftar keinginan segelintir pihak.

Sudah saatnya semua pihak menegakkan kembali marwah Musdes sebagai forum tertinggi desa. BPD harus berani mengambil peran sebagai pimpinan rapat yang sejati.

Kepala desa mesti memahami posisinya sebagai pelaksana keputusan, bukan penentu tunggal arah pembangunan. Dan masyarakat, harus kembali percaya bahwa suara mereka punya arti.

Karena pada akhirnya, Musdes bukan soal siapa yang paling lantang berbicara—tetapi siapa yang benar-benar mendengar.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan