Skip to content

Buang Bayi Hasil Perselingkuhan, Oknum Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti:

Tips Diet yang Tidak Menyiksa: Sehat Tanpa Rasa Lapar Berlebih

  • Mobil Suzuki Carry

  • Handuk merah

  • Tas krem

  • Legging hitam

  • Kaos abu-abu

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 77B jo. Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan