Barang Bukti dan Jeratan Hukum
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti:
Tips Diet yang Tidak Menyiksa: Sehat Tanpa Rasa Lapar Berlebih
-
Mobil Suzuki Carry
-
Handuk merah
-
Tas krem
-
Legging hitam
-
Kaos abu-abu
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 77B jo. Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Leave a comment