Skip to content

Kejati Tangkap Karyawati Cantik Bank BUMN Gelapkan Dana Nasabah Rp 17,9 M

LAMPUNG || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tangkap karyawati cantik Bank berplat merah (BUMN) berinisial CA. Ia diduga kuat menggelapkan dama nasabah mencapai Rp 17,9 miliar.

CA diketahui menggunakan dana nasabah tersebut untuk investasi dibidang kuliner dan pembelian tanah.

Uang investasi hasil kejahatannya tersebut merugikan nasabah dan negara. Aksi nekat karyawati cantik ini menarik perhatian publik.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Menurut Armen, sebagian dana nasabah itu telah digunakan tersangka untuk investasi di beberapa restoran.

“Taksiran uang investasi ini mencapai Rp 552,6 juta,” ujarnya.

Baca Juga : 

Canda Siang : Hampir Kena Tilang, Soal SIM

Selain itu, penyidik juga menemukan aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu, dengan nilai taksiran mencapai Rp 450 juta.

“Lalu beberapa unit kendaraan dan tas bermerek,” kata Armen.

Sebelumnya diberitakan, CA yang merupakan pegawai bank BUMN di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penilapan dana nasabah hingga mencapai Rp 17,9 miliar.

Kasus ini masih dalam penanganan Pidsus Kejati Lampung. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap CA dan menelusuri kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan