KEPAHIANG || NUSANTARAMAILS.COM – Sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terhadap realisasi Dana Desa (DD) temukan kejanggalan.
Ada beberapa program yang tidak selaras dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Aroma dugaan penyimpangan pengelolaan DD terendus setelah ditemukan kejanggalan program yang dibiayai APBDes.
Kejari Kepahiang intens melakukan pengawasan serta pendampingan hukum kepada Pemdes.
Melalui program Jaga Desa, Kejari memastikan penggunaan DD tepat sasaran.
Namun, fakta dilapangan mengejutkan. Ada dugaan indikasi penyimpangan.
Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, pihaknya menemukan program desa yang tidak selaras dengan Musdes.
Mirisnya lagi, ada dugaan program yang seharusnya untuk kepentingan umum malah dimanfaatkan oknum tertentu.
“Salah satu contohnya, ada keseragaman program disetiap desa dalam satu kecamatan,” ujarnya.
“Kami akan telusuri, ada dugaan kepentingan tertentu atau titipan,” bebernya.
Ada dugaan lain yakni, pergeseran kebijakan ditahap implementasi yang merugikan masyarakat desa.
Hal ini memperkuat dugaan proses perencanaan melalui Musdes tidak menjadi acuan dalam pelaksanaannya.
Sorotan tersebut menjadi peringatan untuk tata kelola DD dikemudian hari.
Jika dugaan ini terbukti maka bukan hanya integritas aparatur yang dipertaruhkan. Namun, masa depan pembangunan desa ikut terimbas.(yti)

One comment