BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) limpahkan pengaduan Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Pelimpahan tersebut bertujuan untuk efisiensi dalam penyelidikan laporan yang disampaikan.
Mengingat, Lokasi Kasus (Lokus) yang jauh dari Kejagun, sehingga akan lebih efektif jika ditangani Kejati.
Meskipun demikian, Kejagung tetap memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati.
Baca Juga :
Pelimpahan tersebut tertuang dalam surat Kejagung yang ditujukan kepada PPSS. Dengan pelimpahan ini, PPSS akan lebih mudah berkoordinasi.
“Laporan PPSS ke Kejagung kini ditangani oleh Kejati Bengkulu. Proses penyelidikan dan hasilnya tentu sangat diharapkan. Benar atau tidaknya dugaan tersebut penyidik yang akan menyimpulkan,” ujar Suharman (66) koordinator PPSS Kabupaten Kaur.(yti)
Pemesanan kerjasama iklan klik link e-katalog kami :
https://e-katalog.lkpp.go.id/id/search-produk?authenticityToken=e60d146a6f6a7d2efb62ef9d072277f68e5882d0&q=Nusantaramails&prid=&pid=>=<=&mid=&kbid=&order=&cat=

One comment