KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polemik pernyataan yang menyebut APDESI diintervensi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Gusril-Hamid disikapi tegas oleh beberapa Kades. Khususnya di Kecamatan Maje, Senin (28/10/2024).
Salah seorang Kades membantah dengan keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada intervensi siapapun apalagi APH. Menurutnya, pemberitaan masalah politik di Kabupaten Kaur tidak dewasa. Salah satunya dengan membenturkan APH dengan para Kades.
“Saya selaku salah satu kepala desa kab kaur,tidak pernah di intervensi dr pihak manapun apa lagi dr pihak penegak hukum,” tulis akun Endy Swiss di Whatsapp Group (WAG) Masyarakat Kaur Emas.
Kemudian, akun ini juga menuliskan kalimat, “Harapa saya selaku kepala desa mengajak seluruh kepala desa yg ada tergabung dlm grup ini untuk memberikan pernyataan bahwa kita kepala desa tidak pernah di intervensi dr pihak penegak hukum apa lagi dr pihak kejaksaan kaur,” tulis akun ini.
Baca Juga :
Coffe Night, Hermen Malik Tancap Gas Kampanyekan Gusril-Hamid
Pernyataan sikap Kades ini mematahkan apa yang ditulis dalam pemberitaan yang meluas dan menyebar di Media Sosial (Medsos) akun facebook dan WAG.
Selain itu, muncul beberapa berita yang memuat pernyataan Kades yang membantah keras pernyataan adanya intervensi dari Kejaksaan Negeri terkait dukungan Pilkada.(yti)

One comment