Usulan kenaikan dana desa bersamaan dengan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk dua periode, menjadi sembilan tahun untuk tiga periode. Sebanyak enam dari sembilan fraksi DPR dalam rapat telah menyetujui usulan perpanjangan tersebut.
Enam fraksi masing-masing, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, Demokrat, PAN, dan NasDem belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.
Namun begitu, Supratman mengklaim semua fraksi telah menyetujui, termasuk tiga fraksi yang absen dalam rapat hari ini.
“Engak ada satu pun yang menolak,” ucap Supratman.
Kalau revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini disetujui dan disahkan maka ini adalah kabar gembira bagi desa. Bukan hanya masa jabatan Kades yang naik menjadi sembilan tahun, namun besaran anggaran ke desa juga akan semakin besar.

2 comments