SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Alih-alih penarikan retribusi parkir melebihi ketentuan dimanfaatkan jukir liar saat event festival rujak uleg (FRU) (19/5) Minggu lalu. Tarif parkir tidak wajar tersebut mematoknya Rp. 5000 sampai Rp. 10.000 per motor sekali parkir.
Tak cukup itu, terdapat tanda larangan parkir terpasang tepi jalan di Jalan Yos Sudarso Surabaya atau sekitar patung Jenderal Sudirman, jukir liar tetap mengabaikan. Karcis parkir resmi dimilikinya tercantum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, namun jukir liar tetap tidak memberikan kepada pengunjung.
Cara jukir liar nakal tersebut memanipulatif dengan menempelkan lengketan nomor urut parkir di sejumlah sepeda motor yang terparkir.
Dalam hal ini, langkah upaya memberantas dan mencegah praktik jukir liar diduga Dishub Kota Surabaya hanya isapan jempol dan terkesan pembiaran. Dan, jika dibiarkan akan terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir.
Sebelumnya, dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan, terkait adanya jukir liar menarif parkir itu pihaknya akan mengecek ke bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.
Baca Juga :
“Kami akan cek ke UPT Parkir terkait indikasi pelanggaran tarif,” terangnya.
Dengan para jukir liar didatangi empat orang petugas Dishub Kota Surabaya dan dimintai setor uang Rp. 150 ribu, Tundjung menyebutkan, terkait setoran itu setoran retribusi.
“Setoran retribusi di setiap titik untuk parkir insidentil,” kata Tundjung saat ditanya melalui pesan WhatsApp pribadinya
Diberitakan sebelumnya, petugas Dishub Kota Surabaya terdiri dari empat orang mendatangi jukir liar di sekitar Jalan Yos Sudarso Surabaya. Kedatangan mereka memintai uang ratusan ribu ke jukir liar saat itu event FRU.
Lihat Juga :
Vidio Mesum Tersebar Di Medsos, Ketua Bawaslu Mengundurkam diri Dari Jabatan, Terancam Pemecatan
“Saya di mintai sama petugas (Dishub Kota Surabaya) uang Rp. 150 ribu, katanya buat kantor, untuk setor,” ungkap jukir liar yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dia pun sangat faham maksud dan tujuan dari petugas Dishub Kota Surabaya dengan meminta uang tersebut.
“Paham saya, mereka minta uang buat ceperan (penghasilan sampingan di luar gaji pokok) nya sendiri,” ujar jukir liar ini. (nvz/yti)

One comment