KEDIRI || NUSANTARAMAILS.COM – Judi kuncang dadu dan sabung ayam di Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri semakin eksis. Padahal, banyak mudarat yang ditimbulkan daripada aktivitas perjudian tersebut.
Namun, sebagian masyarakat mengungkapkan bahwa hal tersebut sebagai sumber penghasilan. Disisi lain, masyarakat ada juga yang minta agar aparat bertindak tegas.
Aktivitas yang menarik kontroversi dikalangan masyarakat ini masih menjadi perdebatan panjang. Bagi yang mendukung, judi kuncang dadu dan sabung ayam sebagai penghasilan.
Sedangkan, bagi yang bertentangan menilai hal ini sudah melanggar hukum, serta norma sosial masyarakat.
Akan muncul dampak negatif dari perjudian tersebut. Namum sayangnya, aktivitas perjudian dikawasan ini seakan tak pernah tersentuh hukum.
Baca Juga :
Semakin hari, semakin ramai pelaku judi di kawasan ini. Bahkan, banyak pelaku dari luar desa maupun luar kecamatan.
Lokasi judi juga cukup tenang, jauh dari pantauan mata umum. Sehingga, seperti tidak ada aktivitas apapun.
Disinyalir ada bandar judi yang memiliki koneksi besar ke luar. Sehingga, aktivitas mereka tidak terpantau.
Masyarakat berharap, Polres Kediri maupun Polda Bengkulu melakukan tindak tegas terhadap aktivitas perjudian.
“Ya, semakin ramai saja. Ada sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa itu adalah sumber penghasilan,” ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya tidak diingin di publis.(sty)

One comment