Skip to content

Jangan Sampai MBG Justru Jadi Bencana Nasional, Kasus Keracunan Pelajar Masuk KLB dan Jangan Terulang Lagi

Foto : solopos.com

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Kasus keracunan makanan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

MBG yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai solusi menekan stunting dan malnutrisi justru menjadi ancaman bagi para pelajar.

Sejak dilounching pada awal 2025, alih-alih memberi manfaat, MBG diwarnai kasus keracunan massal diberbagai daerah.

Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Selasa (27/8/2025). Sebanyak 456 pelajar dari PAUD hingga SMP serta empat guru mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG. Dinas Kesehatan Lebong menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) melalui perwakilannya di Bengkulu menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu.

Ia menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPOM, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk melakukan investigasi. Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan adanya kontaminasi bakteri pada makanan yang disajikan.

“SPPG (Sub Penyelenggara Program Gizi) yang tidak mematuhi SOP maupun juknis akan mendapat sanksi tegas,” ujar BGN dalam keterangan resminya dikutip gobengkulu.com.

Baca Juga : 

BKN Resmi Terapkan Kenaikan Pangkat PNS Setiap Bulan Mulai Oktober 2025

Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat. Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Curup, M. Pikri Anandi, mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas.

“Mafia MBG harus dibongkar. Jika program ini terus dijalankan tanpa evaluasi, anak-anak justru terancam sakit akibat program yang mestinya menyehatkan,” tegasnya, Sabtu (6/9/2025) siang.

Ia menilai menu MBG di Lebong tidak sejalan dengan standar gizi seimbang sebagaimana dipraktikkan di daerah lain. Sebagai perbandingan, siswa di SD Angkasa 1 Bandung menerima nasi putih, tumis tahu sawi, ayam goreng, dan pisang. Sementara di Bangkalan, Jawa Timur, menu terdiri atas nasi putih, telur dadar, sayur asem, kering tempe, jeruk, dan susu.

“Di Lebong justru yang disajikan mie rebus, jagung, sayuran tumis, tahu goreng, jeruk, dan empat butir pentol bakso. BPOM sudah memastikan bakso itu sebagai sumber kontaminasi,” ujarnya.

Selain kualitas menu, Pikri juga menyoroti lemahnya transparansi penunjukan mitra penyedia, proses pengadaan, hingga distribusi makanan.

Menurutnya, hal itu berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran. Ia pun mengingatkan agar program ini tidak dijadikan alat politik demi keuntungan kelompok tertentu.

Jika tidak dibenahi, program MBG akan menjadi momok bagi orang tua. Menurutnya, program ini punya niat baik. Tapi, tanpa evaluasi mendalam dan transparansi penuh, MBG hanya akan menambah daftar panjang masalah kesehatan di Indonesia.

“Jangan sampai program menyehatkan generasi bangsa justru berubah menjadi bencana kesehatan,” tandasnya.

Fakta menunjukkan, kasus Lebong bukanlah yang pertama. Sejak peluncurannya pada Januari 2025, MBG sudah berulang kali menimbulkan korban.

Kasus perdana terjadi di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, saat puluhan siswa SDN 003 dan SMAN 2 mengalami mual serta diare usai menyantap ayam kecap.

Serangkaian kasus serupa kemudian muncul di Empat Lawang (Sumatera Selatan), Sumba Timur (NTT), Pandeglang (Banten), dan Takalar (Sulawesi Selatan). Puncaknya terjadi di SMPN 35 Bandung pada akhir April, ketika 342 siswa mengalami keracunan massal.

Hampir bersamaan dengan Kabupaten Lebong, pada tanggal 26 Agustus dan 29 Agustus juga terjadi di Lampung. Sebanyak 287 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung dan Lampung Timur mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG.

Data BGN mencatat, hingga Mei 2025 total 1.315 pelajar menjadi korban. Sebagian besar kasus terjadi di wilayah yang menggunakan SPPG baru dengan pengalaman operasional minim.

Masyarakat berharap, MBG berjalan sebagaimana nawacita pemerintah. Kasus keracunan tidak lagi terulang dan semua pihak ikut bertanggungjawab atas keselamatan pelajar sebagai pemanfaat program.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan