Tafsir Surat An-Nisa Ayat 36
Allah Tidak Menyukai Sifat Sombong dan Angkuh
Ajaran Islam telah melarang umatnya untuk bersikap sombong. Hal ini karena sifat sombong dan angkuh bisa menciptakan jurang pemisah antar orang sehingga sulit bergaul atau membangun relasi dengan yang lain dalam lingkungan masyarakat.
Selain itu, umat Islam sudah sepatutnya menyadari bahwa segala yang terjadi dalam hidupnya ialah tidak ada apa-apanya kecuali sebab Rahmat Allah swt.
Berbagai ayat dalam Al-Quran juga telah mengigatkan umat Islam agar menghindari perilaku sombong, angkuh dan lain sebagainya.
Kata al-Kibr, bathar, ‘utuw, ‘uluw dan ‘ajab/’ujub ialah beberapa istilah yang kemudian dimaknai dengan sifat sombong. Selain itu, Allah melalui firman-Nya juga menyebut mereka dengan istilah mukhtalan Fakhura,dan itu bisa ditemukan dalam surat an-Nisa’ ayat 36 yakni:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Dan sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri”
Berbuat baik kepada lingkungan sekitar
Melalui ayat tersebut, Allah memerintahkan kepada umat yang beriman agar hanya beribadah/menghamba kepada Allah dan jangan sekali-kali menyekutukan-Nya. Kemudian dilanjut dengan perintah untuk mempersembahkan kebaikan yang sempurna.
Quraish Shihab mengurutkan tentang siapa saja yang dijadikan objek kebaikan yang tercantum dalam ayat tersebut. Yakni kedua orang tua, kerabat dekat, anak yatim (mereka yang ayahnya meninggal sedang ia belum dewasa), orang miskin, tetangga (baik dekat maupun jauh), teman sejawat (baik dalam suatu perjalanan atau dalam keseharian), ibn Sabil (anak-anak jalanan dan orang yang habis bekalnya saat dalam perjalanan). Dan, hamba sahaya (baik laki maupun perempuan). (Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, 2:256)
Tentang kata ihsan, Quraish Shihab menyebutkan bahwa kata itu disebut dalam al-Quran sebanyak enam kali, dan lima diantaranya ialah berkaitan dengan konteks berbakti kepada orang tua.
Ihsan yang berakar pada kata husn bisa diartikan dengan segala hal yang mencakup suatu yang menggembirakan dan disenangi. Hasanah sendiri menggambarkan tentang ada yang menggembirakan manusia karena mendapatkan kenikmatan.
Al-Raghib al-Asfahani juga menerangkan bahwa ihsan bisa digunakan untuk dua hal, pertama memberi nikmat kepada yang lain, dan kedua ialah perbuatan baik. Oleh karenanya ihsan bisa diartikan lebih luas lagi (bukan sekedar memberi nikmat).
Bahkan ihsan bisa dikatakan lebih tinggi makna adil. Ini karena adil ialah memperlakukan orang lain sama dengan perlakuannya dengan diri sendiri, sedangkan ihsan ialah memperlakukan orang lain lebih baik dibanding perlakuan terhadap diri sendiri.
Allah tidak menyukai orang yang sombong dan angkuh
Setelah semua objek (sasaran) perbuatan baik sudah disebutkan, lantas ayat tersebut ditutup dengan statemen bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat mukhtalan fakhura.
Abu al-Husain Ahmad dalam Mu’jam Maqayish al-Lughah bahwa kata مُخْتَالًا sering diartikan dengan sombong, sedangkan berdasar pada asal katanya yakni ختل yang memiliki arti penipu atau memperdaya. Adapun kata فَخُورًا ialah berasal dari fakhara yang memiliki arti seorang yang suka menonjolkan atau membanggakan diri.
Berbeda dengan Quraish Shihab yang mengatakan bahwa mukhtal terambil dari kata خيل. Ini karena pada mulanya orang yang sombong, perilakunya didasari oleh khayalan bukan realita yang ada pada dirinya.
Seorang yang mukhtal akan menuntunnya pada sikap berbangga diri dengan apa yang ia miliki, bahkan yang hakikatnya tidak ia miliki. Sikap ini juga tergambar pada kata fakhura.
Meskipun kedua kata tersebut memiliki konotasi yang sama (sombong), namun menurut al-Maraghi kata mukhtal cenderung pada kesombongan yang terlihat dari tingkah laku atau gerak perbuatannya. sedangkan Fakhura ialah yang terdengar dari ucapan-ucapannya.
Orang tersebut suka menyebut apa yang ia kira sebagai kelebihannya dengan berbangga diri dan merendahkan yang lain. (Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi).
Dampak dari sikap Sombong dan membanggakan diri
Al-Maraghi melanjutkan keterangannya bahwa orang yang sombong lagi membanggakan diri tidak menunaikan ibadah dengan sungguh dan benar.
Hal ini karena ibadah yang benar dilakukan dengan hati yang khusyu’ dan kekhusyu’an ini menyebar pula ke seluruh anggota tubuh. Ia juga tidak melaksanakan hak kedua orang tua, kerabat dekat, anak yatim dan sebagainya (yang telah disebutkan pada ayat diatas).

Leave a comment