Nusantara Mails – Di era digital, internet telah membuka akses yang luas bagi siapa saja untuk mendapatkan informasi dengan cepat. Namun, kemudahan akses ini juga diiringi oleh tantangan besar, terutama dalam bentuk konten-konten yang kadang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Salah satu fenomena yang sering muncul adalah pencarian kata kunci “video viral Indo” yang biasanya diikuti oleh konten yang viral dan seringkali bersifat kontroversial atau mengundang rasa penasaran.
Sebagai umat Islam, penting untuk memahami dan menerapkan tuntunan dalam mengonsumsi konten ini, agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan bertentangan dengan ajaran agama.
Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga pandangan dan memelihara kesucian hati. Dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'” (QS. An-Nur: 30)
Ayat ini mengajarkan umat Islam, khususnya kaum laki-laki, untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang tidak pantas dilihat. Larangan ini tidak hanya berlaku dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam dunia digital.
Berdurasi 12 Menit 13 Detik, Jagad Maya Gempar Buru Link Video Lydia Onic
Ketika kita membuka konten-konten yang mungkin mengandung unsur tidak pantas atau tidak senonoh, hati kita menjadi terpapar oleh hal-hal yang dapat merusak moral dan spiritual.
Oleh sebab itu, menahan diri dari mengakses atau menyebarluaskan video yang viral namun mengandung unsur negatif merupakan bentuk kepatuhan kepada perintah Allah.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan agar kita menjaga hati dari pengaruh buruk. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
“Pandangan adalah anak panah beracun dari panah-panah iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku, niscaya Aku akan menggantikan dengan manisnya iman dalam hatinya.” (HR. Al-Hakim)

Leave a comment