Skip to content

Hukum dalam Cengkeraman Globalisasi “Menjaga Kedaulatan atau Menjual Negara” ???

Bayu Purnomo Saputra

Oleh : Bayu Purnomo Saputra
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf-Tanggerang-Indonesia.

Di era globalisasi ekonomi yang mendewakan pasar bebas dan investasi lintas negara, Indonesia menghadapi ujian paling berat dalam sejarah modernnya, mempertahankan kedaulatan hukum di tengah gelombang liberalisasi yang tak mengenal belas kasihan.

Sistem hukum kita, yang semestinya menjadi benteng terakhir keadilan sosial, kini berdiri di persimpangan jalan, antara setia pada konstitusi atau tunduk pada tekanan pasar global.

Apakah kita sadar bahwa pasal demi pasal yang tertuang dalam undang-undang sering kali bukan lagi lahir dari aspirasi rakyat, melainkan dari lobi kekuatan modal internasional?

Ketika omnibus law disusun dengan tergesa, ketika regulasi disesuaikan demi rating kemudahan berbisnis, siapa sebenarnya yang dilindungi hukum? rakyat kecil atau investor besar?

Globalisasi bukan musuh. Ia adalah keniscayaan. Tapi ketika sistem hukum hanya menjadi stempel sah untuk kepentingan asing, maka globalisasi menjelma menjadi penjajahan gaya baru yang lembut, legal, dan mematikan.

Baca juga : 

Audiensi ke Bawaslu, GP Ansor Dorong Bawaslu Bersikap Netral dan Bebas Intervensi

Kita menyaksikan bagaimana instrumen hukum digunakan untuk menjual sumber daya alam, membungkam hak-hak buruh, dan mengaburkan keadilan atas nama efisiensi ekonomi.

Indonesia tidak boleh menjadi negara yang hukum dan kebijakannya ditulis dengan tinta kepentingan luar. Kita butuh hukum yang bukan hanya ramah investasi, tetapi juga berpihak pada keadilan, lingkungan, dan martabat manusia Indonesia.

Negara hukum sejati tidak lahir dari ketakutan pada pasar, tetapi dari keberanian untuk menegakkan keadilan, bahkan ketika itu berarti melawan arus global.

Kini saatnya hukum Indonesia berdiri gagah, tidak sekadar adaptif, tapi aktif membentuk arah globalisasi yang manusiawi.

Hukum harus kembali menjadi alat perjuangan rakyat, bukan alat pengkhianatan terhadap mereka.

Jika tidak, maka sejarah akan mencatat, kita bukan korban globalisasi, tetapi pelaku pengkhianatan terhadap bangsa sendiri, atas nama kemajuan yang semu.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan