Skip to content

Heboh, Petugas Rutan KPK Lakukan Video Seks Call (VCS) dengan Istri Tahanan

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasus tindak asusila tersebut menimpa istri tahanan inisial BL sebagai korbannya.

BL merupakan istri dari seorang tahanan KPK dalam kasus suap Bupati Pemalang.

 

Pada 12 Agustus 2022, tahanan tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Setelah OTT tersebut, sejumlah kunjungan dilakukan pihak keluarga, baik dari pelapor maupun istri tahanan.

 

Pada September 2022, pelapor dalam hal ini keluarga BL mulai curiga, karena kerap melihat istri tahanan tersebut menerima telepon secara sembunyi-sembunyi dan berbisik-bisik.

 

Kemudian saat kunjungan Rutan pun, pelapor melihat istri tahanan ini kerap berbincang dengan M.

 

Bahkan pada 12 Oktober 2022, M pernah mengajak BL untuk bertemu di Tegal, Jawa Tengah.

 

 

Saat itu M mengajukan cuti untuk urusan keluarga.

“Di Tegal terperiksa dan saksi jalan-jalan ke Transmart, makan di Solaria, dan nonton bioskop,” tulis putusan Dewas KPK, Senin (26/6/2023).

 

Mulanya, pelapor menganggap sikap pelaku M saat berada di Rutan wajar mengingat pelaku bertugas di bagian administrasi di rutan KPK.

 

Dalam kesaksian pelapor yang jadi fakta persidangan, M bahkan disebut menjanjikan akan membantu kelancaran setiap kunjungan yang dilakukan.

Waduh..!! Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun, Keluarganya Dikenal Agamis

Namun, pada 5 Januari 2023 di Rutan Guntur cabang KPK, istri tahanan ini menitipkan HP kepada pelapor karena untuk masuk ke dalam rutan tidak boleh membawa HP.

Heboh, Polisi Selidiki Video 2 Menit 20 Detik Mahasiswi Kebidanan Pamer Dada

“Saat itu saksi memberanikan diri membuka HP (istri tahanan). Dari sana saksi mengetahui riwayat panggilan, kalau mereka sudah sering melakukan panggilan telepon atau video call sejak September 2022, (sampai puluhan kali). Ada nama kontak dinamai ‘Pusat HP’,” demikian keterangan pelapor.

 

Pelapor semakin curiga karena banyak video call yang durasinya sampai dua puluh menit.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan