Nusantara Mails – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Sorong, Papua Barat Daya.
“Betul (ruang kerja Pius digeledah),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Sebelum digeledah, ruang kerja Pius yang ada di Kantor BPK itu sudah lebih dulu disegel.
Dalam kasus ini, Komisi Antikorupsi itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam.
Penting Bagi Calon Legislatif, Soal Penipuan Pinjaman Dana Kampanye
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Money Politic Diprediksi Masih Kental, Caleg Harus Siapkan Amunisi
Selain Penjabat (Pj) Bupati Sorong, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.

2 comments