KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Berselang tiga hari sebelum puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaur ke-22 pada 23 Mei 2025, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi tersangka kasus korupsi.
Penetapan tersangka terhadap empat ASN Kaur ini banyak menarik simpati masyarakat. Bahkan, ada yang bertanya apakah ini sebagai bentuk tamparan keras terhadap daerah atau sebagai bentuk hadiah istimewah di hari ulang tahun.
Baca Juga :
ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
Dalam kasus korupsi ini negara dirugikan mencapai Rp 11 miliar dari penghitungan sementara. Penetapan tersangka empat tersangka ASN Kaur ini tentu banyak menyimpan cerita.
“Entah sebagai tamparan keras atau sebagai bentuk hadiah istimewah di hari ulang tahun Kabupaten Kaur yang ke-22,” ujar salah seorang warga Kecamatan Maje, Penyadi (46), Selasa (20/5/2025).
“Sedih memang, tapi ini adalah kasus hukum yang tentunya harus dijalani oleh tersangka. Sebagai masyarakat kita semua prihatin dari kejadian ini. Semoga semua berjalan lancar dan masalahnya cepat selesai,” ungkapnya.(yti)

One comment