Skip to content

Guru Profesional, Pengertian, Kode Etik, Peran dan Tugas

Ilustrasi Anak sedang belajar
Ilustrasi Anak sedang belajar

Guru sebagai penilai
Guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan melakukan penilaian maka guru akan mengetahui atau menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dan juga guru dapat menentukan keberhasilan setiap program-program yang telah direncanakan oleh guru itu sendiri.

C. Kode Etik Seorang Guru

Kode etik guru menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ialah memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan. Memiliki kompetensi yang diperlukan. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.

 

Selanjutnya, Kode etik merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab, kode etik adalah aturan-aturan untuk bertingkah laku sehingga pada profesi apapun tentu memiliki kode etiknya masing-masing. Apalagi kode etik merupakan salah satu syarat untuk sesuatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi.

Menjadi guru profesional setidaknya memiliki standar minimal, yaitu: Memiliki kemampuan intelektual yang baik. Memiliki kemampuan memahami visi dan misi pendidikan nasional. Memiliki keahlian mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa secara efektif.

Ayo Kuliah, Manfaatkan Program KIP Kuliah Dari Pemerintah

Ada beberapa kriteria yang menjadi standar yang harus dipenuhi sehingga suatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi diantara lain:

  1. Harus mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat
  2. Adanya kode etik
  3. Mempunyai organisasi profesi yang menaungi
  4. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.

Jelas sekali bahwa kode etik adalah sesuatu yang sangat urgent. Disamping sebagai syarat guru bisa dikatakan sebagai profesi, kode etik juga menjadi salah satu panduan etika dan tingkah laku pelaku profesi. Berikut Kode etik guru:

  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan bertanggung jawab bersama terhadap pendidikan
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dam martabat profesinya
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian

 

Baca Selanjutnya: Guru melaksanakan segala kebijaksanaan……

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan