NUSANTARAMAILS.COM – Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan menerbitkan Surat Edaran (SE) ke Dinas Pendidikan, Cabang Dinas dan sekolah SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
Dalam SE tersebut, gubernur mengimbau gerakan infak dan sedekah rutin setiap hari Jumat. Besaran infak dipatok Rp 3.000.
Bssaran infak yakni Rp 3.000 dengan menyediakan kotak amal di masing-masing satuan pendidikan. Uang hasil infak diserahkan ke Baznas setiap sebulan atau dua bulan sekali.
Penyerahan uang infak dilakukan secara transfer ke rekening Baznas atau diserahkan langsung ke Baznas.
Baca Juga :
Judi Slot Belum Sepenuhnya di Takedown Pemerintah, Akun Slot Masih Berseliweran
Uang infak yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada kaum dhuafa maupun masyarakat yang rentan terhadap masalah sosial serta yang membutuhkan.
SE diterbitkan pada 14 Maret 2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan. Gerakan gemar infak dan sedekah sangat baik bagi masyarakat.
Namun, sebagian masyarakat menyoal besaran infak yang dipatok Rp 3.000 setiap pekan. Infak maupun sedekah yang rela dan ikhlas jauh lebih bermanfaat.
Ada yang menilai bahwa infak dengan patokan jumlah minimal ini akan disalah artikan. Bahkan, cenderung pada infak yang dipaksakan tau terpaksa.
“Ya, gerakan gemar infak dan sedekah ini sangat bagus dan memberi kesadaran pada masrayakat. Tapi, jangan dipatok nominal infaknya, akan menimbulkan asumsi lain,” ungkap Diswan (48).(yti)

Leave a comment