Skip to content

GMPK Sorot Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kaur

GMPK

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Kaur soroti dugaan korupsi dana hibah daerah di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi ini dikabarkan tengah dditangani oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu.

GMPK mendesak penyidik untuk melakukan tugasnya dengan profesional dan tegas. Dengan proses panjang penyelidikan tentunya diharapkan ada bakal tersangka.

Hibah daerah tahun 2020 di Bawaslu yang ditangani penyidik diantaranya pengadaan meubeler Panwascam serta Perjalanan Dinas (Perjadin) luar daerah maupun dalam daerah oleh komisioner.

Baca Juga : 

Puisi : Tak Datang Kembali

“GMPK akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kaur, memberi dukungan serta mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi ini,” ujar ketua GMPK, Mulfen Suryadi, SH, Selasa (5/12/2023).

GMPK juga akan bersurat ke Mabes Polri guna mendorong percepatan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Kaur, ucapnya lagi.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan