Skip to content

Getol Beritakan Perjudian Online, Rumah Jurnalis Ini Terbakar

Gambar ilustrasi kebakaran. (foto : Net)

NUSANTARAMAILS.COM – Entah disengaja atau murni musibah, kebakaran rumah yang dialami salah seorang jurnali di Kabupaten Belu.

Rumah wartawan ini tiba-tiba terbakar tak bersisa. Anehnya, peristiwa kebakaran ini terjadi sehari setelah korban menerbitkan berita soal perjudian online.

Beruntung, saat api menghanguskan rumah tersebut, wartawan dan keluarganya sedang berada di luar rumah.

Diketahui, kebakaran rumah dialami wartawan media siber, Batastimor.com, Weren Timo. Ia merupakan jurnalis yang dikenal getol mengungkap kasus perjudian online.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/11/2023) lalu. Warga baru diketahui setelah api sudah membumbung tinggi menghanguskan bangunan rumah.

Baca Juga : 

Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan di Lokasi Rawan Longsor

Semua barang rumah tangga milik korban tak bersisa hangus terbakar. Kebakaran ini dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jafar Awad Alkatiri, SH membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Pihaknya membenarkan kejadian ini terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 20.30 WITA, bertempat di RT 001 RW 001, Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, setelah Weren Timo memberitakan kasus perjudian di Kabupaten Belu.

Keterangan pers ini disampaikan oleh Iptu Jafar Awad Alkatiri, Kasatreskrim Polres Belu, didampingi oleh I Ketut Karwana, Kasie Humas Polres Belu, serta tim Inafis, di Aula Gelar Sidang Polres Belu pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Rilis pers ini dikeluarkan setelah polisi melakukan interogasi atau wawancara terhadap 4 orang saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beberapa fakta yang diungkapkan dalam keterangan pers tersebut antara lain; saksi melihat kobaran api sudah besar, pemilik rumah tidak ada di tempat saat kebakaran terjadi, dan ada indikasi sambungan arus pendek.

“Karena keterbatasan alat, api sulit dipadamkan, yang akhirnya semakin membesar,” ungkap Kasatreskrim Iptu Jafar Awad Alkatiri, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi.

Disampaikan dia, bahwa tafsiran kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 60, termasuk uang tunai sebesar Rp 2 juta, laptop merek Assuz 1 unit, TV Polytron 24 inch 1 unit, speaker aktif, dan surat-surat berharga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat melakukan olah TKP ditemukan barang-barang di sekitar TKP yang diduga baik berhubungan langsung maupun tidak berhubungan langsung, berupa gulungan kabel, kayu bekas terbakar, seng bekas terbakar, dan potongan kabel yang panjangnya kurang lebih 300 m.

“Berdasarkan keterangan saksi bahwa tidak ada yang melihat api saat masih kecil, semua melihat saat api sudah besar,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa, rumah korban ini menggunakan aliran listrik dari Balai dusun Raibasin, tidak memiliki meteran sendiri.

“Aliran listrik tersebut disambung ke empat rumah termasuk rumah korban dengan jarak dari meteran sampai rumah korban ini sekitar 300 meter,” jelasnya lagi.

Penyelidikan masih dilakukan kepolisian guna memperjelas penyebab kebakaran. Polres Belu juga menunggu hasil uji Labfor agar lebih jelas.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan