Hal ini dikonfirmasi Direktur Reserse Siber Kombes Pol R Bagoes Wibisono Handoyo. Menurutnya, Okta melaporkan tentang UU ITE.
“Iya ada buat laporan. (Laporannya) UU ITE. Untuk sementara itu dulu, saya gak bisa kasih keterangan yang lain ya,” kata Bagoes melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/11/2024).
Sementara itu Ketua DPRD Lumajang belum memberikan keterangan apapun terkait konten viral yang menyebut namanya.
Ini Syarat, Jadwal Rekrutmen Lengkap PPPK 2024 Tahap 2 untuk Non-ASN dan Lulusan PPG
Kompas.com sudah mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, telepon hingga mendatangi Kantor DPRD Lumajang, namun belum berhasil mendapatkan keterangan apapun.

Leave a comment