“Menurut kami ini sudah mencederai Lumajang sehingga kami harap BKD bisa segera menyelesaikan,” ujarnya.
Menurut Nawawi, apabila kabar tersebut berita bohong maka ia berharap ada penjelasan dan pembuktian terhadap foto tersebut.
“Jika adanya foto atau video viral di media sosial hoax, kami minta tolong dibuktikan. Ini agar Lumajang bisa bersih dari pemandangan yang kurang sedap,” tutur Nawawi.
Sekretaris MPM, Nur Kholid mengatakan, apabila konten tersebut adalah hoaks, ia berharap pelaku pembuat konten ditangkap.
“Kami berharap pelaku yang menyebarkan foto atau video bisa segera ditangkap karena sudah bikin gaduh masyarakat Lumajang,” ujar Nur Kholid.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Lumajang, Bambang Riyanto mengatakan pihaknya masih fokus pada pembahasan APBD 2025.
Bambang menegaskan belum dapat memastikan kebenaran konten yang beredar tersebut.
“No komen dulu karena saat ini kami belum ada penugasan pimpinan. Sementara ini tata tertib masih di biro hukum Surabaya,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, pihaknya juga belum berencana memanggil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang meskipun sudah dilaporkan.
“Oh belum bisa, belum punya dasar (hukum),” tuturnya.
Terkait laporan yang dilayangkan MPM, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti lantaran fokus pada pembahasan APBD Lumajang 2025.
“Fokus APBD dulu. Saya belum terima disposisi pimpinan karena pimpinan juga masih fokus APBD,” katanya.
Belakangan, diketahui Ketua DPRD Lumajang Oktafiani melaporkan akun yang menyebarkan konten tersebut ke Polda Jawa Timur.

Leave a comment