“Kami mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara. Pada awal laporan, kami tidak bisa langsung menangkap tersangka karena membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dua alat bukti yang cukup,” jelas Abid.
Dalam aksinya, tersangka menjanjikan korban untuk menjadi model dan mengajak mereka ke studionya di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember.
Bakti Sosial Religi, Polsek Nasal Bersihkan Masjid Al-Amin Desa Pasar Baru
“Di lokasi kejadian, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Para korban awalnya tidak berani melapor karena diancam, salah satunya dengan ancaman penyebaran video saat korban dilecehkan,” tambah Abid.
Dipaksa
Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa beberapa korban dicabuli dan dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh.

One comment