Nusantara Mails – AP (25 tahun), pria dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember, ditangkap polisi kini mendekam di sel Polres Jember sebagai tersangka.
Kasusnya: Sebagai fotografer, ia melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa model perempuan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan bahwa terdapat 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini secara resmi.
“Kami telah memeriksa 8 saksi yang juga merupakan korban dari tersangka,” kata Abid saat dikonfirmasi di Polres Jember, Sabtu (15/6/2024).
Foto Syur Jadi Senjata Mengancam
Kasus ini terungkap setelah pengakuan salah satu korban viral di Instagram. Setelah itu, beberapa korban lainnya mulai berani berbicara dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.