Pemerintah desa perlu melakukan:
-
Perencanaan lebih realistis dan berbasis prioritas kebutuhan paling mendesak.
-
Musyawarah desa yang benar-benar partisipatif, agar keputusan anggaran disepakati bersama masyarakat.
-
Optimalisasi PADes, terutama dari BUMDes, aset desa, dan inovasi ekonomi lokal.
-
Penguatan kerja sama desa dengan sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, dan pemerintah daerah.
-
Transparansi pengelolaan anggaran, karena keterbatasan justru menuntut kepercayaan publik yang lebih tinggi.
Dengan strategi yang tepat, desa tetap dapat melaju sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat—meski dengan anggaran yang menyusut.
Dalam situasi fiskal yang kian menekan, tahun 2026 bukan lagi sekadar tantangan administratif bagi desa, tetapi ujian nyata bagi kapasitas TPP dan kepala desa dalam membaca perubahan dan meresponsnya dengan strategi yang matang.
Penurunan Dana Desa dan menyusutnya ADD menuntut pemerintah desa bekerja lebih cerdas, bukan sekadar lebih keras.
Hanya desa yang mampu menetapkan prioritas secara disiplin, memperkuat musyawarah masyarakat, dan menggali potensi pendapatan lokal yang akan bertahan di tengah tekanan anggaran.
Pada akhirnya, keberhasilan desa bukan ditentukan oleh besarnya dana, melainkan oleh ketepatan langkah dan keberanian mengambil keputusan di saat ruang fiskal menyempit. (*)

3 comments